Kebijakan Pemberitaan

>

Ilustrasi/Net 

Kebijakan Pemberitaan

Berita adalah peristiwa atau kejadian yang aktual, menarik, dan bermanfaat bagi pembacanya.

Aktual: Berita yang tersaji merupakan peristiwa yang baru saja terjadi, masih menjadi pembicaraan di masyarakat, belum disela media online serupa, menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Menarik: Materi yang dipublikasi mengandung unsur luar biasa baik peristiwa maupun dampaknya, mengandung unsur pertentangan, human interes atau sisi-sisi kemanusiaan, kedekatan suatu peristiwa dengan pembaca atau audience.

Bermanfaat: Sebelum sebuah berita atau laporan diturunkan/dipublikasikan, redaksi senantiasa harus bertanya pada dirinya manfaat apa yang diperoleh pembaca atas tulisan yang disajikan.

Manfaat dimaksud adalah:

Pembaca lebih tahu keadaan atau terpenuhi rasa ingin tahunya.

Berguna bagi profesi atau kehidupannya. Pikiran dan imajinasinya terangsang untuk melakukan hal-hal baru. Merasa senang atau terhibur.Terisi waktu luangnya dengan baik.

Rambu-rambu Pemberitaan:

Rambu internal: Kewenangan direksi yang berkaitan dengan kepentingan/kebijakan media atau kepentingan tertentu dari direksi.

Rambu Etika: Semua pemberitaan atau laporan yang berkaitan dengan kode etik jurnalistik. Jangan sampai materi yang dipublikasi ada celah pelanggaran kode etik. Misalnya, berita tidak balance atau seimbang, konfirmasi tidak proporsional, dsb.

Rambu hukum: Semua berita atau laporan tidak melanggar rambu hukum. Misalnya, pencemaran nama baik, character assassination (pembunuhan karakter), trial by the press atau peradilan/hukuman oleh media.

Garis Besar Isi Meliputi:

Informasi yang menyangkut/mencederai rasa keadilan masyarakat. Misalnya, anggota masyarakat yang diperlakukan secara tidak adil di mata hukum. Kasus korupsi, kesewenang-wenangan aparat/pejabat/pemegang kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, dsb. Baik di lingkup lokal, regional, nasional, internasional. Informasi mengenai isu-isu nasional yang menarik. Informasi tentang Pendidikan, Kampus, Iptek, olahraga, ekonomi, budaya, politik, profil usaha, profil tokoh regional, nasional, internasional, hiburan, laporan objek wisata, dsb. Informasi/mendalam (indikasinya banyak sumber dan komprehensip) maupun laporan investigasi (laporan atau berita yang datanya diperoleh melalui penyelidikan).

Arah Media:

Sebagai media yang dijadikan referensi bagi pembaca, utamanya berkaitan masalah-masalah sosial budaya, ekonomi, politik, hukum, keamanan, olah raga. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, diharapkan media ini juga menghasilkan keuntungan finansial lewat pemasangan iklan maupun sponsorship.

Pembagian porsi isi media diusulkan 60 persen persoalan umum dan 40 persen materi yang berkaitan dengan muatan kearifan lokal.

0 Comments