Jelang Pelakasanaan PTM Terbatas, Begini Penjelasan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

>

Kepala dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi, H. Mochamad Solihin (kanan) bersama Kapolsek Cikembar Ridwan Ishak. 

sukabumiNews.net, KAB. SUKABUMI – Kepala dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi, H. Mochamad Solihin menjelaskan, salah satu syarat sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) adalah pendidik dan tenaga pendidik  harus telah di vaksin 100%.

Hal itu disampaikan Mochamad Solihin kepada sukabumiNews terkait akan dilaksanaknnnya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas bagi satuan  pendidikan/sekolah yang ingin melaksanakannya setelah pelaksanaan vaksin di Kabupaten Sukabumi mencapai target.

Solihin mengatakan, tidak semua sekolah mendapatkan ijin diadakannnya PKM seperti halnya sekolah dasar.

“Dari sekitar 1224 data sekolah yang telah masuk hingga saat ini, hanya 1120 sekolah yang telah mendapatkan izin. Sedangkan untuk tingkat SMP dari jumlah yang mengajukan yaitu sebanyak 358 sekolah, hanya 264 sekolah yang telah diijinkan melaksanakan PTM terbatas,” ungkap Solihin dalam keterangannya kepada sukabumiNews.net, Selasa (23/11/2021).

Djelaskan Solihin, alasan sekolah yang belum mendapatkan ijin pelaksanaan PTM dikarenakan masih ada tenaga pendidikannya yang belum di vaksin.

“Selain itu, bagi siswa sendiri belum dimasukan sebuah regulasi dan belum bisa mencantumkan siswa yang ikut PTM (yang sudah vaksin - red.) karena masih menunggu informasi serta laporan berikutnya.

“Setelah dalam perjalanannya, apabila ada sekolah yang melanggar prokes yang telah ditentukan, maka akan mendapatkan teguran sebanyak 3kali, kemudian apabila teguran tersebut tidak diindahkan oleh pihak sekolah maka dengan terpakasa pelaksanaan di sekolah tersebut akan dihentikan sebelum sekolah tersebut membenahi daftar periksanya,” tegas Solihin.

Solihin menyebut, kesiapan sekolah di Kabupaten Sukabumi sendiri terkait dengan prokesnya, untuk tingkat SMP telah mencapai sekitar 75%, dan untuk tingkat sekolah dasar sudah mencapai 90%.

Pewarta: Lison Anggara Putra

Editor: AM

COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2021

0 Comments